Sekilas tentang segala sesuatu sebagai perenungan atau tela'ah untuk menambah wawasan. Dari kejadian yang dialami sendiri maupun orang lain atau sekapur sirih. Penuh cinta kasih pada sesamanya, menuju Ridho Allah.
Rabu, 20 Maret 2013
PERANCANGAN PENGEMBANGAN PRODUK
A.
Proses
perancangan dan pengembangan adalah proses yang digunakan dalam
perancangan pengembangan produk untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan
pada proses realisasi produk (product
realization process).
Persyaratan-persyaratan
yang ditetapkan pada proses-proses perancangan dan pengembangan (design and development
processes) yang terdiri dua (2)
proses digambarkan pada Lampiran A, adalah juga disebut product realization process.
1.
Proses-proses inti (Core
Processes) : merupakan
proses-proses yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan adalah sebagai
berikut
a.
Perencanaan
Perancangan Pengembangan Produk
b.
Input
(asupan) Perancangan Pengembangan Produk
c.
Output
(keluaran) Perancangan Pengembangan Produk
d.
Peninjauan
Ulang Perancangan Pengembangan Produk
e.
Verifikasi
Perancangan Pengembangan Produk
f.
Validasi
Perancangan Pengembangan Produk
g.
Pengendalian
Perubahan Perancangan Pengembangan
Produk
2.
Proses-proses pendukung (Facilitating Processes) : Adalah aktifitas
proses pendukung terhadap proses perancangan dan pengembangan (Design & Development process) yang
meliputi proses-proses untuk mengelola aspek manajemen proyek, engineering
data, engineering standard, configuration management, dan Certification.
B.
Perancangan
pengembangan produk pesawat terbang : Adalah suatu rekayasa rancang bangun pada
pesawat terbang dan turunannya (produk yang related dengan pesawat terbang) yang
memenuhi persyaratan pada aspek perancangan
product realization process.
Sedangkan yang dimaksudkan pesawat
terbang meliputi fixed wing dan rotary wing.
Customer Requests for Design Changes (CRDCs) – Post Contract
Proses
handling Customer Requests for Design Changes (CRDCs) adalah suatu metode
langsung yang menujukan dan memecahkan permasalahan disain pada pesawat udara
Customer yang muncul selama pemeriksaan
oleh Customer.
Pemeriksaan
pesawat udara Customer pada Perusahaan dan area penyerahan oleh Customer inspector
adalah rutin. Pickup Customer atas berbagai hal yang menyertakan pelaksanaan
disain, dan bukan disain dirinya sendiri, secara normal ditangani oleh Jaminan
mutu yang secara langsung dengan Inspection customer
CRDCs
digunakan saat kejadian di mana pickup Customer
melibatkan instalasi yang sesuai dengan pekerjaan engineering drawing
dan standard penerimaan mutu Perusahaan,
tetapi tidak bisa diterima oleh Customer, dan tidak bisa dipecahkan dengan
Customer oleh Engineering Liaison
Form
Crdc menyediakan suatu metoda yang cepat
tentang komunikasi langsung antara wakil
pelanggan ( jika tersedia) dan Departemen Engineering atas pickup customer
yang nampak untuk memerlukan suatu perubahan rancang bangun.
Perubahan
atas permintaan customer ini digunakan
hanya dalam post-contract periode sebelum penyerahan pesawat udara atau pesawat
udara yang berlaku, dan ada tersedia hanya untuk permintaan perubahan disain
yang tidak melibatkan suatu perubahan ke kebutuhan yang ada terhadap
Persetujuan Pembelian atau Spesifikasi konfigurasi Pelanggan. Permintaan untuk perubahan kepada konfigurasi yang digambarkan oleh dokumen
itu harus diminta oleh surat formal ke Kontrak.
Pelanggan baru diperkenalkan tentang prosedur
Customer Requests for Design Changes (CRDCs)
oleh Customer Engineering. Pada awal periode
post-contract pelanggan diberikan dengan
suatu surat pengantar dan persediaan form CRDC.
Jumat, 15 Maret 2013
CHANGE CONTROL
Setelah
mengetahui elemen-elemen konfigurasi Identifikasi,
Dibawah ini
adalahelemen Configuration Control. tentang flow control “changes”.
Dalam audit
sering ditanyakan; Apakah anda punya prosedur
untuk mengontrol perubahan drawing?
Bagaimana
anda mengontrol perubahan drawing? Atau bagaimana memproses setiap Changes?
A.
Class I changes :
Adalah suatu perubahan yang perlu kesepakatan dengan pihak customer sebelum
dilaksanakan.
Class I changes terdiri dari dua (2)
kategori, yaitu : (dibawa ke forum BOD)
1.
Contract Change
Proposal (CCP) - Adalah suatu proposal resmi perubahan terhadap kontrak dengan
pihak customer. Spesifikasi detail customer, atau suatu perubahan yang
cenderung mempengaruhi persyaratan kontrak, yang dikirimkan sebelum penentuan
“production design baseline”.
2.
Engineering
Change Proposal (ECP) - Adalah suatu proposal resmi perubahan yang menetapkan
technical baseline atau spesifikasi detail customer. Perubahan boleh termasuk
dalam kontrak atau perubahan jadwal yang berhubungan dengan suatu perubahan
spesifikasi. ECP boleh dikirim setelah penentuan “production design baseline”.
B.
Class II change :
Adalah suatu perubahan enjiniring yang tidak memenuhi kriteria Class I changes
maka ditentukan sebagai Class II change.
Class II change
ditetapkan tidak memerlukan persetujuan dari pihak customer.
Class II change
terdiri dari dua (2) kategori, yaitu:(dilakukan
oleh fungsi Configuration Control & Ver.-DC)
1.
Committed Change
- Adalah suatu perubahan yang membutuhkan koordinasi antar organisasi di PT.
Dirgantara Indonesia
dan karena itu membutuhkan tindakan dan persetujuan Program Change Commitment
Board (PCCB).
2.
Non-Committed
Change - Adalah suatu perubahan yang dilakukan untuk mengijinkan penyesuaian
terhadap engineering design data dan di-implementasikan tanpa membutuhkan
keputusan dari change commitment board atau persetujuan (commitment), misalnya
: suatu perubahan yang tidak mempengaruhi form, fit dan function.
Kamis, 14 Maret 2013
MANAJEMEN KONFIGURASI
MANAJEMEN KONFIGURASI PESAWAT UDARA
KONFIGURASI : Adalah dokumentasi
dari karakteristik fisik dan karakteristik fungsi dari produk (pesawat udara)
dalam wujud perangkat keras (hardware) ataupun perangkat lunak (software) yang memenuhi persyaratan (requirement) dan untuk
mencapai tujuan (objectives) perancangan.
MANAJEMEN KONFIGURASI: Adalah pengelolaan konfigurasi dengan cara
integrasi dan pengontrolan tersebut secara sinambung, sehingga dengan demikian
konfigurasi suatu produk dapat direncanakan (Configuration
Management Plan), diidentifikasi (Configuration
Identification), dikontrol perubahannya (Change
Control), dicatat (Configuration Status
Accounting) dan diverifikasi/validasi (Configuration
Audit).
1. Configuration
Management Plan: Adalah
perwujudan secara pasti dari rencana konfigurasi dari masing-masing program
untuk ditetapkan, yang memuat prosedur-prosedur manajemen konfigurasi terdefinisi
sesuai dengan tahapan program; yang dipersyaratkan oleh Kebijakan Perusahaan,
2.
Configuration Identification : Adalah menyediakan deskripsi teknis terkini dan unik mengidentifikasi nomor bagian
dari setiap
item konfigurasi sebagaimana diatur dalam spesifikasi,
gambar, dokumen, data-set dan daftar terkait. Setiap perubahan wajib dan disepakati akan
diberi identifikasi perubahan yang unik.
3. Change
Control : Evaluasi secara sistematik, koordinasi, persetujuan
/ ketidaksetujuan dan implementasi: (1) konfigurasi awal
dan (2) setiap dan semua perubahan yang mempengaruhi konfigurasi.
lmplementasi perubahan termasuk perubahan rekayasa dan penyimpangan dan keringanan dengan dampak pada konfigurasi.
lmplementasi perubahan termasuk perubahan rekayasa dan penyimpangan dan keringanan dengan dampak pada konfigurasi.
4. Configuration
Status Accounting : Adalah status akuntansi yang dilakukan dengan database untuk mencatat dan melaporkan baseline konfigurasi
awal, pengolahan perubahan dan status pelaksanaan konfigurasi total struktur, peralatan Sistem dan / atau perangkat lunak, dan efektivitas perubahan yang tertib dan terkendali terhadap spesifikasi , gambar, dataset, dokumen dan daftar terkait untuk memberikan status akuntansi akurat dari semua data manajemen
konfigurasi.
5. Configuration
Audit : Pemeriksaan formal elemen pesawat konfigurasi untuk
memastikan bahwa karakteristik fisik dan fungsional dari
konfigurasi yang ditentukan
sesuai spesifikasi. Memenuhi
semua dokumentasi yang dipersyaratkan
dan bertujuan bahwa
perubahan yang disetujui telah dilaksanakan.
Konfigurasi Audit terdiri dari:
Konfigurasi Audit terdiri dari:
Fungsional - Pemeriksaan formal dari karaktertik fungsional dari item konfigurasi sebelum
penerimaan, untuk
memverifikasi barang telah mencapai persyaratan yang ditentukan dalam identifikasi
konfigurasi fungsional dan dialokasikan nya.
Fisik - Pemeriksaan formal konfigurasi "as-built"
dari item
konfigurasi terhadap dokumentasi teknis untuk membangun atau memverifikasi dasar produk item
konfigurasi itu.
Jumat, 08 Maret 2013
NEGERI BAR-BAR
Bentrok antar aparat,
Bentrok antar Ormas,
Bentrok antar Suporter Sepak bola ,
Bentrok antar Partai,
Tawuran antar mahasiswa merajalela,
Berat memang menjalani hidup ini, di negri yang bar-bar
siapa yang kuat yang menang. Hokum rimba meraja lela. OtOt dekedepankan OTAK
mengkerut,
Bentrok antar Preman,
Geng motor membuat ulah mencari musuh antar geng motor.
Pelecehan, pemerkosaan semakin menjadi,
Oh Negri ini, sedang berduka…..wahai ibuku yang harum
namanya…
Negri ini yang sedang dilanda banjir, macet, bau sampah……..
Negriku
dilingkupi laut , ikan melimpah,
Namun aku ingin
makan ikan, Cuma ikan asin yang bisa kubeli dengan harga mahal....
Wah repotnya,
baru ku ingat bahwa aku harus menahan diri , karena penyakit hipertensiku
mungkin bisa berdampak akut.
Hidup semakin berat, betapa berat beban hidupku....
Langganan:
Postingan (Atom)