Laman

Rabu, 20 Maret 2013

PROSES-PROSES PERANCANGAN & PENGEMBANGAN (Design and Development Processes)

PERANCANGAN PENGEMBANGAN PRODUK

-->
A.    Proses perancangan dan pengembangan adalah proses yang digunakan dalam perancangan pengembangan produk untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan pada proses realisasi produk (product realization process).

Persyaratan-persyaratan yang ditetapkan pada proses-proses perancangan dan pengembangan (design and development processes) yang terdiri dua (2) proses digambarkan pada Lampiran A, adalah juga disebut product realization process.  

1.           Proses-proses inti (Core Processes) :  merupakan proses-proses yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan adalah sebagai berikut
a.       Perencanaan Perancangan  Pengembangan Produk
b.       Input (asupan) Perancangan Pengembangan Produk 
c.        Output (keluaran) Perancangan Pengembangan Produk
d.       Peninjauan Ulang Perancangan Pengembangan Produk
e.       Verifikasi Perancangan Pengembangan  Produk
f.         Validasi Perancangan Pengembangan  Produk
g.       Pengendalian Perubahan Perancangan Pengembangan  Produk

2.           Proses-proses pendukung (Facilitating Processes) : Adalah aktifitas proses pendukung terhadap proses perancangan dan pengembangan (Design & Development process) yang meliputi proses-proses untuk mengelola aspek manajemen proyek, engineering data, engineering standard, configuration management, dan Certification.

B.    Perancangan pengembangan produk pesawat terbang : Adalah suatu rekayasa rancang bangun pada pesawat terbang dan turunannya (produk yang related dengan pesawat terbang) yang memenuhi persyaratan pada aspek perancangan product  realization process.
Sedangkan yang dimaksudkan pesawat terbang meliputi fixed wing dan rotary wing.


Customer Requests for Design Changes (CRDCs) – Post Contract



Proses handling Customer Requests for Design Changes (CRDCs) adalah suatu metode langsung yang menujukan dan memecahkan permasalahan disain pada pesawat udara Customer yang muncul selama  pemeriksaan oleh Customer.

Pemeriksaan pesawat udara Customer pada Perusahaan dan area penyerahan oleh Customer inspector adalah rutin. Pickup Customer atas berbagai hal yang menyertakan pelaksanaan disain, dan bukan disain dirinya sendiri, secara normal ditangani oleh Jaminan mutu yang secara langsung dengan Inspection customer

CRDCs digunakan saat kejadian di mana pickup Customer  melibatkan instalasi yang sesuai dengan pekerjaan engineering drawing dan  standard penerimaan mutu Perusahaan, tetapi tidak bisa diterima oleh Customer, dan tidak bisa dipecahkan dengan Customer oleh Engineering Liaison

Form Crdc  menyediakan suatu metoda yang cepat tentang komunikasi langsung antara wakil  pelanggan ( jika tersedia) dan Departemen Engineering atas pickup customer yang nampak untuk memerlukan suatu perubahan rancang bangun.

Perubahan atas permintaan customer ini  digunakan hanya dalam post-contract periode sebelum penyerahan pesawat udara atau pesawat udara yang berlaku, dan ada tersedia hanya untuk permintaan perubahan disain yang tidak melibatkan suatu perubahan ke kebutuhan yang ada terhadap Persetujuan Pembelian atau Spesifikasi konfigurasi Pelanggan. Permintaan untuk perubahan kepada konfigurasi yang digambarkan oleh dokumen itu harus diminta oleh surat formal ke Kontrak.

Pelanggan baru diperkenalkan tentang prosedur Customer Requests for Design Changes (CRDCs)  oleh Customer Engineering. Pada awal periode post-contract pelanggan  diberikan dengan suatu surat pengantar dan persediaan form CRDC.

Jumat, 15 Maret 2013

CHANGE CONTROL


Setelah mengetahui elemen-elemen konfigurasi Identifikasi,
Dibawah ini adalahelemen Configuration Control.  tentang flow control “changes”.
Dalam audit sering ditanyakan; Apakah anda punya prosedur  untuk mengontrol perubahan drawing?
Bagaimana anda mengontrol perubahan drawing? Atau bagaimana memproses setiap Changes?

A.          Class I changes : Adalah suatu perubahan yang perlu kesepakatan dengan pihak customer sebelum dilaksanakan.
Class I changes terdiri dari dua (2) kategori, yaitu : (dibawa ke forum BOD)
1.     Contract Change Proposal (CCP) - Adalah suatu proposal resmi perubahan terhadap kontrak dengan pihak customer. Spesifikasi detail customer, atau suatu perubahan yang cenderung mempengaruhi persyaratan kontrak, yang dikirimkan sebelum penentuan “production design baseline”.

2.     Engineering Change Proposal (ECP) - Adalah suatu proposal resmi perubahan yang menetapkan technical baseline atau spesifikasi detail customer. Perubahan boleh termasuk dalam kontrak atau perubahan jadwal yang berhubungan dengan suatu perubahan spesifikasi. ECP boleh dikirim setelah penentuan “production design baseline”.

B.               Class II change : Adalah suatu perubahan enjiniring yang tidak memenuhi kriteria Class I changes maka ditentukan sebagai Class II change.
Class II change ditetapkan tidak memerlukan persetujuan dari pihak customer.

Class II change terdiri dari dua (2) kategori, yaitu:(dilakukan oleh fungsi Configuration Control & Ver.-DC)    
1.     Committed Change - Adalah suatu perubahan yang membutuhkan koordinasi antar organisasi di PT. Dirgantara Indonesia dan karena itu membutuhkan tindakan dan persetujuan Program Change Commitment Board (PCCB).

2.     Non-Committed Change - Adalah suatu perubahan yang dilakukan untuk mengijinkan penyesuaian terhadap engineering design data dan di-implementasikan tanpa membutuhkan keputusan dari change commitment board atau persetujuan (commitment), misalnya : suatu perubahan yang tidak mempengaruhi form, fit dan function. 

Kamis, 14 Maret 2013

MANAJEMEN KONFIGURASI


MANAJEMEN KONFIGURASI PESAWAT UDARA

KONFIGURASI : Adalah dokumentasi dari karakteristik fisik dan karakteristik fungsi dari produk (pesawat udara) dalam wujud perangkat keras (hardware) ataupun perangkat lunak (software)  yang memenuhi persyaratan (requirement) dan untuk mencapai tujuan (objectives) perancangan.

MANAJEMEN KONFIGURASI: Adalah pengelolaan konfigurasi dengan cara integrasi dan pengontrolan tersebut secara sinambung, sehingga dengan demikian konfigurasi suatu produk dapat direncanakan (Configuration Management Plan), diidentifikasi (Configuration Identification), dikontrol perubahannya (Change Control), dicatat (Configuration Status Accounting) dan diverifikasi/validasi (Configuration Audit).


1.     Configuration Management Plan: Adalah perwujudan secara pasti dari rencana konfigurasi dari masing-masing program untuk ditetapkan, yang memuat prosedur-prosedur manajemen konfigurasi terdefinisi sesuai dengan tahapan program; yang dipersyaratkan oleh Kebijakan Perusahaan,

2.     Configuration Identification : Adalah  menyediakan deskripsi teknis terkini dan unik mengidentifikasi nomor bagian dari setiap item konfigurasi sebagaimana diatur dalam spesifikasi, gambar, dokumen, data-set dan daftar terkait. Setiap perubahan wajib dan disepakati akan diberi identifikasi perubahan yang unik.

3.     Change Control : Evaluasi secara sistematik, koordinasi, persetujuan / ketidaksetujuan dan implementasi: (1) konfigurasi awal dan (2) setiap dan semua perubahan yang mempengaruhi konfigurasi.
lmplementasi perubahan termasuk perubahan rekayasa dan penyimpangan dan keringanan dengan dampak pada konfigurasi.

4.     Configuration Status Accounting : Adalah status akuntansi yang dilakukan dengan database untuk mencatat dan melaporkan baseline konfigurasi awal, pengolahan perubahan dan status pelaksanaan konfigurasi total struktur, peralatan Sistem dan / atau perangkat lunak, dan efektivitas perubahan yang tertib dan terkendali terhadap spesifikasi , gambar, dataset, dokumen dan daftar terkait untuk memberikan status akuntansi akurat dari semua data manajemen konfigurasi.

5.     Configuration Audit : Pemeriksaan formal elemen pesawat konfigurasi untuk memastikan bahwa karakteristik fisik dan fungsional dari konfigurasi yang ditentukan sesuai spesifikasi. Memenuhi semua dokumentasi yang dipersyaratkan dan bertujuan bahwa perubahan yang disetujui telah dilaksanakan.
Konfigurasi Audit terdiri dari:

      Fungsional - Pemeriksaan formal dari karaktertik fungsional dari item konfigurasi sebelum penerimaan, untuk memverifikasi barang telah mencapai persyaratan yang ditentukan dalam identifikasi konfigurasi fungsional dan dialokasikan nya.

      Fisik - Pemeriksaan formal konfigurasi "as-built" dari item konfigurasi terhadap dokumentasi teknis untuk membangun atau memverifikasi dasar produk item konfigurasi itu.

(1) bersambung...

Jumat, 08 Maret 2013

NEGERI BAR-BAR



Bentrok antar aparat,
Bentrok antar Ormas,
Bentrok antar Suporter Sepak bola ,
Bentrok antar Partai,
Tawuran antar mahasiswa merajalela,
Berat memang menjalani hidup ini, di negri yang bar-bar siapa yang kuat yang menang. Hokum rimba meraja lela. OtOt dekedepankan OTAK mengkerut,
Bentrok antar Preman,
Geng motor membuat ulah mencari musuh antar geng motor.
Pelecehan, pemerkosaan semakin menjadi,
Oh Negri ini, sedang berduka…..wahai ibuku yang harum namanya…
Negri ini yang sedang dilanda banjir, macet, bau sampah……..
Negriku dilingkupi laut , ikan melimpah,
Namun aku ingin makan ikan, Cuma ikan asin yang bisa kubeli dengan harga mahal....
Wah repotnya, baru ku ingat bahwa aku harus menahan diri , karena penyakit hipertensiku mungkin bisa berdampak akut.
Hidup semakin berat, betapa berat beban hidupku....