Laman

Senin, 12 Maret 2012

SIDANG KORUPSI ALA TUYUL

Dalam ruang siding Pak Sugiharto telah dituduh korupsi oleh Jaksa penuntut Umum. Karena punya rekening Gendut miliknya sebesar kurang lebih 17 miliar sungguh fantastis hanya seorang pegawai kecil punya uang sebanyak itu.
Pak Sugiharto sudah mengabdi  sebagai pegawai rendahan selama 30 tahun, menjelang pensiunnya  dengan cepat telah mengumpulkan banyak uang dalam tabungannya. Oleh beberapa pihak yang tidak senang padanya, berusaha untuk membuktikan dan memperkarakan.
Jaksa Penunutut Umum: Saudara Sugiharto anda dituduh korupsi sebesar 17 miliar - malanggar KUHP….dalam tuntutan 15 tahun.
Saudara melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang atau suatu badan yang secara langsung atau tidak langsung telah merugikan keuangan negara dan perbuatan tersebut merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Hakim : Sudah berapa lama saudara bekerja dan berapa gaji saudara?
Terdakwa : saya sudah bekerja selama 30 tahun, dan gaji pokok saya tidak lebih dari satu juta rupiah.
Hakim : Dari mana  perolehan kekayaan saudara sejumlah uang  17 miliar ada di rekenig saudara.
Terdakwa : kakayaan  saya diperoleh -  adalah bukan hasil korupsi seperti yang dituduhkan. tetapi berasal dari usaha isteri saya..Pak Hakim apakah saya tidak boleh kaya?
Hakim : Saudara Terdakwa jangan bertanya, hak saudara hanya menjawab kalau ditanya, apa usaha isteri saudara?
Terdakwa : miara tuyul pak Hakim.
Hakim : Apa yang dimaksudkan dengan miara tuyul? Apakah suatu jenis  binatang atau apa,  -  coba jelaskan?
Terdakwa : Tuyul, konon berdasarkan cerita masyarakat yang ada-makhluk halus berupa bocah berkepala gundul yang oleh orang yang memeliharanya dapat diperintah untuk mencuri uang dsb.

Kali ini dalam sidang Pak Sugiharto menjadi banyak diperbincangkan di koran-koran dengan judul  ”Korupsi Sidang Tuyul” ,  tidak terbukti merugikan keuangan Negara. Jaksa Penuntut Umum gagal memberikan fakta atau bukti didalam persidangan Pak Sugiharto.

Hakim : Karena Jaksa penuntut Umum  tidak bisa membuktikan saudara terdakwa apa yang dituduhkan, maka dengan ini saudara terdakwa yang bernama Sugiharto bebas demi hukum. (...tok...tok....tok suara palu Pak Hakim)
Terdakwa : Hore, terima kasih Pak Hakim......

DILARANG TIDUR

Didalam ruangan yang sejuk dan asri sudah pasti enak terasa nyaman dibadan dan bawaannya ngantuk.
Ruang sidang, misalnya sangat nyaman,  suejuk dingin harum dan kursinya nyaman dan empuk sekali. Makanya kalau sudah duduk lupa berdiri, apalagi sedang membahas bicara soal rakyat. Dah pasti - ngantuk.
Baru melek, kalau memperjuangkan partai dan dirinya - dah pasti bersemangat dan pantang menyerah. Dijamin 7 hari 7 malam melek terus karena demi memperjuangkan kepentingan dirinya dan partainya. Heh...heh..., untuk menjatuhkan musuh besarnya seperti Sri Mulyani misalnya. Ya memang, tidak semua anggota Dewan  tidur.
Mereka memikirkan nasib bangsa ini tanpa henti. Jadi kalo pas sidang mereka tidur kelelahan, biar masyarakat bisa melihat betapa “capek” mengurus bangsa ini.
Anggota Dewan selalu menjujung tinggi hukum dan undang-undang dalam setiap mengemukakan pendapat. Dalam aturan tata tertib persidangan, hanya dilarang mengganggu jalannya sidang. Sehingga, tidur saat sidang tidak melanggar aturan dan undang-undang.
Tulisan “Larangan tidur”, biasanya hanya terlihat di Masjid-masjid saja.
Kalau di ruang sidang tidak perlu ada tulisan “Larangan tidur” karena memang bukan tempat tidur, tapi tempat untuk memperjuangkan bagaimana agar rakyatnya dan dirinya tambah kaya, setidaknya balik modal, karena gajinya banyak disetor ke kas partai, bayar cicilan vila dan mobil mewah, dan konstituen! Pada saat yang sama gerak mereka tak bebas lagi setelah ada KPK,  heh...heh...heh.....
Jangan berburuk sangka lho sama Mas Dewan. Ayo tetap semangat berjuang “Mas DEWAN”!!

Senin, 05 Maret 2012

AYO BERGABUNG !


http://www.investhemat.com/?id=herkris99
MELALUI INTERNET - DENGAN CARA MUDAH HEMAT DAN MURAH , DIJAMIN MUDAH DAN HASILNYA DAHSYAT

BISNIS MURAH - MUDAH


http://www.investhemat.com/?id=herkris99
Untuk keterangan cara promosi ada di halaman ini
Wajib DIBACA DAN DILAKUKAN UNTUK KESUKSESAN ANDA !!!