Laman

Senin, 12 Maret 2012

DILARANG TIDUR

Didalam ruangan yang sejuk dan asri sudah pasti enak terasa nyaman dibadan dan bawaannya ngantuk.
Ruang sidang, misalnya sangat nyaman,  suejuk dingin harum dan kursinya nyaman dan empuk sekali. Makanya kalau sudah duduk lupa berdiri, apalagi sedang membahas bicara soal rakyat. Dah pasti - ngantuk.
Baru melek, kalau memperjuangkan partai dan dirinya - dah pasti bersemangat dan pantang menyerah. Dijamin 7 hari 7 malam melek terus karena demi memperjuangkan kepentingan dirinya dan partainya. Heh...heh..., untuk menjatuhkan musuh besarnya seperti Sri Mulyani misalnya. Ya memang, tidak semua anggota Dewan  tidur.
Mereka memikirkan nasib bangsa ini tanpa henti. Jadi kalo pas sidang mereka tidur kelelahan, biar masyarakat bisa melihat betapa “capek” mengurus bangsa ini.
Anggota Dewan selalu menjujung tinggi hukum dan undang-undang dalam setiap mengemukakan pendapat. Dalam aturan tata tertib persidangan, hanya dilarang mengganggu jalannya sidang. Sehingga, tidur saat sidang tidak melanggar aturan dan undang-undang.
Tulisan “Larangan tidur”, biasanya hanya terlihat di Masjid-masjid saja.
Kalau di ruang sidang tidak perlu ada tulisan “Larangan tidur” karena memang bukan tempat tidur, tapi tempat untuk memperjuangkan bagaimana agar rakyatnya dan dirinya tambah kaya, setidaknya balik modal, karena gajinya banyak disetor ke kas partai, bayar cicilan vila dan mobil mewah, dan konstituen! Pada saat yang sama gerak mereka tak bebas lagi setelah ada KPK,  heh...heh...heh.....
Jangan berburuk sangka lho sama Mas Dewan. Ayo tetap semangat berjuang “Mas DEWAN”!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar