Didalam ruangan yang sejuk dan
asri sudah pasti enak terasa nyaman dibadan dan bawaannya ngantuk.
Ruang sidang, misalnya sangat
nyaman, suejuk dingin harum dan kursinya
nyaman dan empuk sekali. Makanya kalau sudah duduk lupa berdiri, apalagi sedang
membahas bicara soal rakyat. Dah
pasti - ngantuk.
Baru melek, kalau memperjuangkan partai dan dirinya - dah pasti bersemangat
dan pantang menyerah. Dijamin 7 hari 7 malam melek terus karena demi
memperjuangkan kepentingan dirinya dan partainya. Heh...heh..., untuk
menjatuhkan musuh besarnya seperti Sri Mulyani misalnya. Ya memang, tidak semua
anggota Dewan tidur.
Mereka memikirkan nasib bangsa ini tanpa henti. Jadi kalo pas sidang mereka
tidur kelelahan, biar masyarakat bisa melihat betapa “capek” mengurus bangsa
ini.
Anggota Dewan selalu menjujung tinggi hukum
dan undang-undang dalam setiap mengemukakan pendapat. Dalam aturan tata tertib
persidangan, hanya dilarang mengganggu jalannya sidang. Sehingga, tidur saat
sidang tidak melanggar aturan dan undang-undang.
Tulisan “Larangan tidur”, biasanya hanya terlihat di
Masjid-masjid saja.
Kalau di ruang sidang tidak perlu
ada tulisan “Larangan tidur”
karena memang bukan tempat tidur, tapi tempat untuk memperjuangkan bagaimana
agar rakyatnya dan dirinya tambah kaya, setidaknya balik modal, karena gajinya
banyak disetor ke kas partai, bayar cicilan vila dan mobil mewah, dan
konstituen! Pada saat yang sama gerak mereka tak bebas lagi setelah ada KPK, heh...heh...heh.....
Jangan berburuk sangka lho sama Mas Dewan. Ayo tetap semangat berjuang “Mas DEWAN”!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar